DISPOSISI PIUTANG USAHA DAN WESEL TAGIH

Piutang usaha dan wesel tagih dapat ditagih pada saat jatuh tempo dan dikeluarkan dari pembukuan.  Seiring dengan meningkatnya ukuran dan signifikansi dari enjualan kredit piutang. Dalam rangkat mempercepat penerimaan kas dari piutang, pemilik dapat mentransfer piutang usaha atau wesel tagih kepada perusahaan lainnya secara tunai.
            Ada alasan untuk transfer yang pertama, untuk alasan kompetitif, penyediaan pembiayaan penjualan kepada pelanggan bisa dikatakan wajib dalam banyak industri. Dalam penjualan barang yang tahan lama, seperti mobil, truk, peralatan industri dan pertanian, komputer, dan peralatan rumah tangga, sebagian besar penjualan berdasarkan atas kontrak angsuran.
            Kedua, pemilik piutang mungkin mejual piutang karena memerlukan kas dan akses ke kredit normal tidak tersedia atau sangat mahal. Selain itu, sebuah perusahaan juga mungkin menjual piutang , bukan meminjam, untuk menghindari pelanggaran terhadap kesepakatan peminjaman yang sudah ada.
            Terakhir, penagihan piutang sering kali memerlukan banyak kali waktu dan mahal. Perusahaan kartu kredit mengambil alih proses penagihan dan membayar kas kepada perusahaan penjual. Beberapa pembeli piutang mungkin membelinya untuk  mendapat perlindungan hukum atas hak kepemilikanyang diterima pembeli aktiva hak yang diterima penjualan yang dijamin kreditor.
            Transfer piutang kepada pihak ketiga dapat dilakukan dalam salah satu dari dua cara berikut:
1.      Peminjaman yang dijamin
2.      Penjualan piutang

Peminjaman Yang Dijamin
            Piutang seringkali digunakan sebagai jaminan dalam suatu transaksi peminjaman. Jika pinjaman tidak dibayar pada saat jatuh tempo, maka kreditor memiliki hak untuk mengkonversi jaminan itu menjadi  kas yaitu menagih piutang. Selain mencatat penagihan piutang , semua diskon, retur penjualan dan pengurangan harga, piutang tak tertagih juga wesel.



Penjualan piutang
          Penjualan piutang semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Jenis penjualan yang umum dilakukan adalah penjualan piutang kepada faktor. Faktor adalah perusahan embiayaan atau bank  yang membeli piutang dari perusahaan untuk mendapat imbalan dan kemudian menagih piutang secara langsung dari pelanggan. Sekuritisasi dapat berupa pool aktiva seperti piutang kartu kredit, piutang hipotik dan menjual sebagian pembayaran bunga dan pokok dalam pool.
            Perbedaan antara ,dengan sekuritisasi adalah bahwa faktoring biasanya melibatkan penjualan kepada satu perusahaan saja, biayanya tinggi, kualitas piutang rendah, dan penjual kemudian tidak perlu ditagih.

Penjualan tanpa tanggung rentengan
          jika piutang dijual tanpa tanggng renteng, maka pembeli menanggung resiko ketertagihan piutang  dan setiap kerugian kredit. Dalam transaksi tanpa tanggung renteng,  seperti dalam setiap penjualan aktiva, penjualan mendebet kas

            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KERAJINAN DARI BAHAN GIPS

CMD (COMMAND PROMPT)

SLOKA