DISPOSISI PIUTANG USAHA DAN WESEL TAGIH
Piutang
usaha dan wesel tagih dapat ditagih pada saat jatuh tempo dan dikeluarkan dari
pembukuan. Seiring dengan meningkatnya
ukuran dan signifikansi dari enjualan kredit piutang. Dalam rangkat mempercepat
penerimaan kas dari piutang, pemilik dapat mentransfer piutang usaha atau wesel
tagih kepada perusahaan lainnya secara tunai.
Ada alasan untuk transfer yang
pertama, untuk alasan kompetitif, penyediaan pembiayaan penjualan kepada
pelanggan bisa dikatakan wajib dalam banyak industri. Dalam penjualan barang
yang tahan lama, seperti mobil, truk, peralatan industri dan pertanian,
komputer, dan peralatan rumah tangga, sebagian besar penjualan berdasarkan atas
kontrak angsuran.
Kedua, pemilik piutang mungkin
mejual piutang karena memerlukan kas dan akses ke kredit normal tidak tersedia
atau sangat mahal. Selain itu, sebuah perusahaan juga mungkin menjual piutang ,
bukan meminjam, untuk menghindari pelanggaran terhadap kesepakatan peminjaman
yang sudah ada.
Terakhir, penagihan piutang sering
kali memerlukan banyak kali waktu dan mahal. Perusahaan kartu kredit mengambil
alih proses penagihan dan membayar kas kepada perusahaan penjual. Beberapa
pembeli piutang mungkin membelinya untuk
mendapat perlindungan hukum atas hak kepemilikanyang diterima pembeli
aktiva hak yang diterima penjualan yang dijamin kreditor.
Transfer piutang kepada pihak ketiga
dapat dilakukan dalam salah satu dari dua cara berikut:
1. Peminjaman yang dijamin
2. Penjualan piutang
Peminjaman
Yang Dijamin
Piutang seringkali digunakan sebagai
jaminan dalam suatu transaksi peminjaman. Jika pinjaman tidak dibayar pada saat
jatuh tempo, maka kreditor memiliki hak untuk mengkonversi jaminan itu
menjadi kas yaitu menagih piutang.
Selain mencatat penagihan piutang , semua diskon, retur penjualan dan
pengurangan harga, piutang tak tertagih juga wesel.
Penjualan
piutang
Penjualan piutang semakin sering terjadi dalam beberapa tahun
terakhir. Jenis penjualan yang umum dilakukan adalah penjualan piutang kepada
faktor. Faktor adalah perusahan embiayaan atau bank yang membeli piutang dari perusahaan untuk
mendapat imbalan dan kemudian menagih piutang secara langsung dari pelanggan.
Sekuritisasi dapat berupa pool aktiva seperti piutang kartu kredit, piutang
hipotik dan menjual sebagian pembayaran bunga dan pokok dalam pool.
Perbedaan antara ,dengan
sekuritisasi adalah bahwa faktoring biasanya melibatkan penjualan kepada satu
perusahaan saja, biayanya tinggi, kualitas piutang rendah, dan penjual kemudian
tidak perlu ditagih.
Penjualan
tanpa tanggung rentengan
jika piutang dijual tanpa tanggng renteng, maka pembeli
menanggung resiko ketertagihan piutang
dan setiap kerugian kredit. Dalam transaksi tanpa tanggung renteng, seperti dalam setiap penjualan aktiva,
penjualan mendebet kas
Komentar
Posting Komentar