PPKN
1. Fungsi Keamanan dan Ketertiban
Stabilitas
Negara yang kondusif menjamin terlaksananya program-program pembangunan dengan
lancar. Oleh karena itu, Negara harus menjaga keamanan dan ketertiban di
negaranya. Selain itu, keamanan dan ketertiban diharapkan dapat mencegah
bentrokan-bentrokan dan pertikaian yang terjadi antarmanusia di dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari.. Negara merupakan stabilisator bagi masyarakat. Negara
harus menciptakan hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Namun
demikian, penertiban yang dilakukan oleh Negara tetap harus berdasarkan
peraturan perundang-undangan.
2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Suatu Negara
dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, Negara berfungsi untuk berusaha sebaik-baiknya menciptakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Usaha tersebut, antara lain dengan
pembangunan di segala bidang dan menciptakan sistem ekonomi demi tercapainya
kesejahteraan dan kemakmuran. Namun, bukan berarti pembangunan menjadi tanggung
jawab Negara sepenuhnya, tetapi juga diperlukan dukungan rakyat.
3. Fungsi Pertahanan
Fungsi
pertahanan Negara sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Pertahanan Negara akan menentukan bertahan atau tidaknya sebuah bangsa dan
Negara. Fungsi ketahanan Negara berkaitan dengan pertahanan dari serangan
Negara lain. Oleh karena itu, diperlukan pengadaan alat pertahanan Negara serta
personil keamanan yang terlatih dan tangguh.
4. Fungsi Keadilan
Fungsi
Negara yang terakhir adalah keadilan. Keadilan bagi setiap warga Negara harus
ditegakkan tanpa membeda-bedakan. Oleh karena itu, dibentuklah badan-badan
peradilan Negara yang harus menjamin keadilan setiap warga Negara. Usaha yang
dapat dilakukan, antara lain memberikan keputusan yang adil dalam hukum. Jika
keadilan tidak ditegakkan akan muncul gejolak dalam masyarakat yang justru akan
mengganggu keamanan Negara. Sebaliknya, jika keadilan ditegakkan akan muncul
kehidupan masyarakat yang dinamis dan harmonis.
Komentar
Posting Komentar